ESC : ( Tutup Form )

Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Pangandaran, Kualitas Air Laut Menurun


Sabtu, 11  Juli  2026 - 13:32 WIB

Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Pangandaran, Kualitas Air Laut Menurun
Foto Berita

PANGANDARAN - Tumpahan batu bara di perairan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan. Hasil uji laboratorium sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya perubahan signifikan pada kondisi fisik dan kimia air laut di wilayah terdampak.


Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan bahwa batu bara yang terkena hantaman ombak hancur menjadi partikel-partikel halus dan menyebar di perairan. Akibatnya, air laut menjadi lebih keruh dan menghitam sehingga cahaya matahari sulit menembus hingga ke dasar laut.


Kondisi tersebut berpotensi mengganggu proses fotosintesis organisme laut serta memengaruhi keseimbangan ekosistem. Hasil pengujian juga menunjukkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) berada di bawah baku mutu, yang dapat mengancam kelangsungan hidup ikan, biota laut, hingga hasil tangkapan nelayan dan usaha budidaya perikanan di sekitar lokasi.


Meski kadar logam berat di dalam air masih berada di bawah ambang batas, hasil pemeriksaan terhadap sedimen dasar laut menunjukkan adanya kandungan logam berat seperti arsen, krom, nikel, timbal, kadmium, dan merkuri dalam jumlah yang cukup tinggi. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar batu bara telah mengendap di dasar laut.


DLH memperingatkan bahwa endapan batu bara yang dibiarkan terlalu lama dapat melepaskan logam berat ke perairan melalui proses pelindian (leaching). Jika tidak segera ditangani, konsentrasi zat berbahaya tersebut dikhawatirkan terus meningkat dan memperparah pencemaran lingkungan.


Sebagai langkah awal pemulihan, pemerintah berencana mengevakuasi bangkai kapal yang diduga menjadi sumber tumpahan batu bara. Selain itu, pemerintah juga akan menghitung besaran kerugian lingkungan dan dampak sosial-ekonomi yang dialami masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha pesisir.


Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup juga menyiapkan langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang menyebabkan pencemaran. Sementara itu, pengambilan sampel di sejumlah titik masih terus dilakukan guna memetakan sebaran polutan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com