
BANDUNG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga menggabungkan program perumahan dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Menurut Maruarar, bantuan perbaikan rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan disinergikan dengan berbagai program lain, seperti pemberian sertifikasi, akses pembiayaan usaha, hingga penyediaan rumah subsidi.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan sosialisasi Program BSPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan rumah nantinya juga akan mendapatkan dukungan agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan kemudahan sertifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima BSPS. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian legalitas sekaligus meningkatkan nilai aset yang dimiliki masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Maruarar mengatakan masyarakat dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa menggunakan agunan dengan tingkat bunga sebesar 0,5 persen.
Ia berharap kemudahan pembiayaan tersebut dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi. Pemerintah juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperkuat akses permodalan bagi keluarga penerima program perumahan.
Di sektor penyediaan hunian, pemerintah terus memperluas pembangunan rumah subsidi, baik berupa rumah tapak maupun rumah susun. Salah satu proyek yang tengah disiapkan adalah pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun subsidi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.
Maruarar menambahkan, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Fasilitas tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), uang muka sebesar 1 persen yang sudah termasuk asuransi, serta suku bunga kredit tetap sebesar 5 persen.
Ia juga menyebut program pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencatat pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pada tahun sebelumnya, dengan realisasi sekitar 278 ribu unit rumah dalam satu tahun.
Menurutnya, keberhasilan program perumahan tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memberikan kemudahan perizinan serta penyederhanaan regulasi.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak sekaligus peluang peningkatan ekonomi dapat semakin luas.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |