
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggelar pendampingan bagi 172 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG sebagai bagian dari program revitalisasi Pendidikan Profesi Guru pada 27-28 Juli 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring dengan materi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing LPTK. Program ini bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan PPG sekaligus memperluas akses dan relevansi pendidikan profesi guru di berbagai daerah.
Ketua Tim Kerja Revitalisasi dan Penjaminan Mutu PPG, Dr Sigit Wibowo, menjelaskan revitalisasi difokuskan pada dua aspek utama, yakni perluasan akses PPG serta penguatan budaya mutu di lingkungan LPTK.
Menurutnya, ketersediaan LPTK di setiap provinsi beserta bidang studi yang sesuai kebutuhan menjadi faktor penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan guru. Perencanaan tersebut mengacu pada Analisis Kebutuhan Guru (ABK), termasuk proyeksi penggantian tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
Selain memperluas akses, program revitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG melalui penguatan pembelajaran mikro (micro teaching dan micro counseling), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), peningkatan kompetensi dosen, produktivitas publikasi ilmiah, serta penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menuju akreditasi unggul.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Dr Ferry Maulana Putra, mengatakan penguatan mutu PPG menjadi langkah penting dalam menyiapkan guru profesional yang mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan.
Ia menegaskan peningkatan kualitas tidak hanya dilakukan pada penyelenggaraan program, tetapi juga mencakup proses pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia di setiap LPTK.
Melalui pendampingan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan pembelajaran, penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan kualitas dosen, hingga pengembangan karya ilmiah dan inovasi.
Direktorat PPG berharap revitalisasi tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan LPTK sehingga penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru menjadi semakin berkualitas, adaptif, serta mampu memenuhi kebutuhan guru profesional di seluruh Indonesia.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |